Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Palas Ditangkap

Senin, 14 Februari 2022 - 17:31:00 WIB
Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Palas Ditangkap
Pelaku pembakar rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, inisial NS diamankan di kantor Mapolsek Barumun, Senin (14/2/2022). (Foto: Antara/istimewa))
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pelaku pembakaran rumah warga di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padanglawas (Palas) ditangkap personel Satreskrim Polres Palas. Pelaku berinisial NS tersebut ditangkap petugas, Senin (14/2/2022) dini hari. 

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddi mengatakan penangkapan NS berawal dari laporan seorang warga bernama Gong Martua Pulungan. Korban mengatakan curiga rumhanya idbkarany oleh pelaku. 

"Pelaku menduga korban selingkuh dengan istrinya," kata Miptahuddi, Senin (14/2/2022).

Kejadian bermula saat pelaku mencari korban untuk menanyakan isu perselingkungan istrinya. Karena tidak ketemu, tersangka yang sudah tersulut emosi akibat curiga kemudian melampiaskan emosinya dengan menyiramkan bahan bakar minyak pertalite ke sepeda motor merek honda Beat.

Setelah itu, pelaku menyulut api menggunakan satu buah mancis hingga membakar sepeda motor tersebut. Nahas, api kemudian menjalar ke seluruh bangunan rumah semipermanen tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut