Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pembakaran Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Kamis, 12 November 2020 - 17:32:00 WIB
Pelaku Pembakaran Pemuda di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka DJS saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku pembakaran terhadap Ridwan Siboro di Jalan Pendidikan, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (10/11/2020). Pelaku yang berinisial DJS (19) ditangkap petugas di Jalan Listrik, Kelurahan Petisah, Kota Medan.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penangkapan pelaku berawal dari korban ke Polsek Medan Helvetia terkait dugaan penganiayaan berat, Selasa malam. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi tersangka pembakaran Ridwan Siboro.

"Tersangka DJS kami amankan di lokasi persembunyiannya di Jalan Listrik, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Rabu (11/11/2020)," kata Pardamean, Kamis (12/11/2020).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu helai baju kaos warna hitam, satu helai celana panjang biru yang dipakai saat beraksi. Selain itu, petugas mengamankan satu balok dan mancis.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis 340 subsider 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut