Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Pekan Pertama Penerapan E-parking, Pemkot Medan Raup Rp10 Juta

Senin, 12 April 2021 - 03:11:00 WIB
Pekan Pertama Penerapan E-parking, Pemkot Medan Raup Rp10 Juta
Ilustrasi parkir elektronik di Bandung (Foto: iNews/ Billy)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meraup Rp10 Juta saat penerapan parkir elektronik atau e-parking. Pendapatan itu dihasilkan dalam pekan pertama.

"Minggu pertama saja sudah masuk Rp10 juta ke kas Pemkot Medan tanpa kebocoran. E-parking perintah pak wali sejauh ini lancar dan warga mulai terbiasa," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Minggu (12/4/2021).

Penerapan e-parking di kedua ruas jalan yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Balai Kota masih tahap uji coba pada jam kerja. Nantinya, menjelang malam hari dilakukan rekayasa lalu lintas.

"Kini setiap malam hari, terutama di Jalan Ahmad Yani bebas dari kendaraan bermotor, dan menjadi wahana baru bagi para pedestrian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di kota tua Kesawan City Walk," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut