Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Keluarga Pasien di Padangsidimpuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 4 Gedung RSUD
Advertisement . Scroll to see content

Padangsidimpuan Gempar, Lokasi Diduga Pengoplos Tabung Oksigen Digerebek Polisi

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:20:00 WIB
Padangsidimpuan Gempar, Lokasi Diduga Pengoplos Tabung Oksigen Digerebek Polisi
Polisi ungkap pengoplos oksigen di Padangsidimpuan. (ANTARA/HO-Polres Padangsidimpuan)
Advertisement . Scroll to see content

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi diduga pengoplosan tabung oksigen di Jalan HM Yamin, Kelurahan WEK III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (9/7/2021). Dalam kasus yang menggemparkan masyarakat setempat ini, dua orang ditangkap dan ratusan tabung oksigen disita.

"Ratusan tabung oksigen ini diduga telah dioploskan dan pemiliknya telah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, Jumat (9/7/2021).

Dia mengatakan, kronologi pengungkapan berawal ketika Tim Opsnal Unit 3 Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan oksigen di Kimia Farma dan apotek. 

Selanjutnya, petugas di lapangan menanyakan asal oksigen yang ada di tempat tersebut. Polisi lalu mendapat informasi pemasok oksigen berasal dari CV Efendi di Jalan HM Yamin.

Petugas langsung mendatangi CV Efendi dan mempertanyakan izin pengisian tabung oksigen yang akan didistribusikan ke rumah sakit dan apotek. 

Namun, pemilik tidak dapat menunjukkannya. Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti tabung oksigen ukuran 6M³ dan ukuran 1M.³  

"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut. Khususnya untuk mengetahui lokasi oksigen tersebut dipasarkan dan harga yang dijual kepada konsumen," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut