Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 17 Juli 2018 - 23:27:00 WIB
OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri). (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dalam operasi senyap Bupati LabuhanbatuPangonal Harahap senilai ratusan juta rupiah, Selasa (17/7/2018) malam.

“Dari kegiatan ini, tim KPK sejauh ini sudah mengamankan bukti-bukti transaksi senilai sekitar ratusan juta rupiah. Ini masih kami dalami. Tim masih di lapangan masih rangkaian kegiatan,” kata Juru bicara KPK Febri Diansyah.

Dia menyebutkan, barang bukti berupa uang itu diduga hasil penerimaan terkait dengan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Labuhanbatu. “Tentu nanti kita klarifikasi dan dalami lebih jauh dengan proyek-proyek di Dinas PUPR setempat. Selain ada penyelenggara dari negara, proyek ini juga melibatkan pihak swasta,” katanya.

Febri mengatakanm Bupati Labuhanbatu saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Selain Pangonal, KPK juga menangkap seorang lagi yang diduga anak buah Pangonal. "Bupati Labuhanbatu ini kita tangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ada dua orang yang kita amankan. Mereka sudah dibawa ke kantor dan masih diperiksa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) Pangonal Harahap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar, Selasa (17/7/2018). "Sumut (Bupati) Labuhanbatu," kata salah satu sumber internal penegak hukum KPK, Selasa (17/7/2018).

Namun, belum diketahui kasus apa yang menyeret kader PDI Perjuangan tersebut. Begitu juga siapa saja serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut