Oknum Perwira Polisi Gelar Pesta Nikah di Rantauprapat, Kapolres: Tidak Ada Izin
RANTAUPRAPAT, iNews.id - Polres Labuhanbatu memastikan pesta pernikahan yang digelar oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisari Polisi (AKP) di salah satu gedung serbaguna, Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (26/09) siang lalu, tidak ada izin.
Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menanggapi viralnya video pesta pernikahan ok um perwira tersebut.
Dia meyakini tidak ada izin dari pihak kepolisian terkait resepsi oknum perwira polisi itu yang digelar di masa pandemi Covid-19.
"Kegiatan itu diduga kuat melanggar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19," katanya, Senin (28/9/2020).
Kapolres menjelaskan, kasus teraebut sudah ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
"Tidak ada izin dari polres. Masalah ini sudah di tangani oleh Bidang Propam Polda Sumut," katanya.