Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Lurah di Asahan Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu 

Senin, 22 Juni 2020 - 16:32:00 WIB
Oknum Lurah di Asahan Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu 
Oknum lurah inisial RAZ saat menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Asahan. (Foto: iNews TV/Ismanto Panjaitan)
Advertisement . Scroll to see content

ASAHAN, iNews.id - Seorang oknum lurah di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ditangkap personel Polsek Pulau Raja. Yang bersangkutan diamankan atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Informasi diperoleh, identitas pelaku yakni berinisial RAZ, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan. Dia dibekuk saat berada dalam sebuah bengkel kosong milik warga di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu (20/6/2020).

"Benar. RAZ ditangkap Polsek Pulau Raja dengan barang haram tersebut ditemukan dalam tas yang dibawanya," ujar Kasatreskoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting di Kisaran, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, penindakan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat jika yang bersangkutan kerap mengonsumsi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti, hingga tersangka akhirnya ditangkap. Selain menangkap pelaku, turut disita barang bukti sabu seberat 0,19 gram.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut baru dia beli dari seseorang," kata Ginting.

Saat ini, oknum lurah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut