Numpang Tidur sambil Congkel Kotak Amal Masjid, Pria di Medan Dihajar Warga
"Warga yang melihat langsung menangkap pelaku," katanya.

Ali Amran melanjutkan, pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi pencuriannya. Beruntung, petugas dari Polsek Belawan datang dan langsung mengamankan pelaku.
Menurut dia, hilangnya uang di kotak amal ternyata tak terjadi kali ini saja. Sudah lebih dari tiga kali uang di kotak amal hilang.
"Uangnya hilang, sudah tiga kali di bulan ini. Pelaku ini sering tidur di halaman masjid, pas dilihat di CCTV tenyata benar dia yang ambil," katanya.
Lebih lanjut Ali Imran mengatakan, pelaku mencongkel uang dengan menggukan kawat. Kawat itu diduga diberi lem agar uangnya menempel sehingga bisa ditarik keluar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto