Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Niat Tanam Alpukat di Ladang Mertua, Pria Ini Ditangkap gegara Kebablasan Bakar Bukit

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:14:00 WIB
Niat Tanam Alpukat di Ladang Mertua, Pria Ini Ditangkap gegara Kebablasan Bakar Bukit
Seorang laki-laki DES (kemeja merah) pelaku pembakaran perbukitan Tor Simarbaring ditahan Polres Sibolga. (Foto: Antara/HO)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian tersangka akan menanam pepaya, karena lahan sudah semak.Tersangka membakar tumpukan daun-daun yang telah kering dengan menggunakan mancis secara berurutan," ucapnya.

Sormin mengatakan, berselang lima menit kemudian api menyala dan tersangka khawatir nyala api menjalar. Sehingga DES memukul-mukul pelepah sagu pada tumpukan daun-daun yang telah kering.

Namun usaha tersangka tidak berhasil dan api semakin membesar sehingga panik dan berlari menuju rumah. Pada pukul 20.00 WIB tersangka diringkus petugas.

Perbuatan tersangka tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun kebakaran tersebut berdampak kerusakan lingkungan. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga.

"Tersangka melanggar Pasal 108 junto Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda minimal Rp3 miliar dan paling tinggi Rp10 miliar," kata Kasi Humas Polres Sibolga.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut