Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Curi 20 Lembar Seng di Rumah Polisi, Dua Pemuda Medan Ditangkap

Selasa, 24 Mei 2022 - 10:33:00 WIB
Nekat Curi 20 Lembar Seng di Rumah Polisi, Dua Pemuda Medan Ditangkap
Dua pemuda diringkus Petugas Polsek Medan Kota lantaran mencuri 20 lembar seng rumah milik anggota Polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Dua pemuda ditangkap Polsek Medan Kota lantaran nekat mencuri 20 lembar seng di rumah milik anggota Polri Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota. Penangkapan itu atas laporan dari Supriyatno yang merupakan anggota Polri.

"Anggota berhasil menangkap kedua pelaku, berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar Gang Keliling Kelurahan Pelajar Timur Kecamatan Medan Kota dan inisial PA (44) warga Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Medan Kota," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Selasa (24/5/2022).

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kejadian itu, lanjut Kompol Rikki, terjadi pada Rabu (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi pencurian seng rumahnya di Jalan Sempurna Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.

"Berdasarkan laporan itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Sempurna dan berhasil mengamankan kedua pelaku," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut