Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay
Advertisement . Scroll to see content

Nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen di Medan Demo Tuntut Pengembalian Dana

Sabtu, 06 Juni 2020 - 07:00:00 WIB
Nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen di Medan Demo Tuntut Pengembalian Dana
Puluhan nasabah menuntut pengembalian dana mereka kepada PT Minna Padi Aset Manajemen yang berada di Jalan Amir Hamzah Kota Medan, Jumat (5/6/2020). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Puluhan nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen berdemonstrasi ke kantor perusahaan itu yang berada di Jalan Amir Hamzah Kota Medan, Jumat (5/6/2020). Para nasabah menuntut pengembalian dana yang telah mereka investasikan.

Para nasabah mengaku kehilangan dana deposito yang telah mereka investasikan ke PT Minna Padi Aset Manajemen, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melikuidasi PT Minna Padi. Total nilai kerugian nasabah mencapai Rp1,2 triliun.

Perwakilan nasabah PT Minna Padi Aset Manajemen, Beni menyebutkan, mereka sebelumnya mendepositokan uang di Minna Padi dengan jangka waktu 6-12 bulan. Sesuai perjanjian dengan perusahaan, pokok deposito dijamin 100 persen. Untuk pengembalian dana deposito dijanjikan ditambah bunga sebesar 10-11 persen per tahun.

"Uang nasabah di sini terhimpun dari pembelian aneka produk Minna Padi dengan harga per paket Rp500 juta. Dana tersebut kemudian dikelola Minna Padi. Kami para nasabah dijanjikan pembayaran keuntungan enam bulan atau satu tahun kemudian," kata Benni.

Namun, sampai sekarang perusahaan tidak bisa mengembalikan dana itu kepada nasabah secara utuh sesuai dengan perjanjian. Padahal, pertimbangan awal nasabah mendepositokan uang mereka karena Minna Padi memiliki izin dan di bawah pengawasan OJK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut