Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB
Advertisement . Scroll to see content

Mutasi Besar-Besaran, 13 Kajari di Sumut Digeser Jaksa Agung 

Selasa, 09 Februari 2021 - 21:03:00 WIB
Mutasi Besar-Besaran, 13 Kajari di Sumut Digeser Jaksa Agung 
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa AgungST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dari 375 pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasi, 13 di antaranya kepala Kejaksaan Negeri (kajari) di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021. Adapun ke-13 kajari yang dimutasi dalam surat keputusan jaksa agung tersebut, yakni:

1. Kajari Pangururan Budi Herman dimutasi jadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang. Penggantinya Andi Adikawira Putra yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Jabar di Bandung. 

2. Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim dimutasi jadi Inspektur Muda Tindak Pidana Umum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI di Jakarta. Penggantinya Viva Hari Rustaman yang sebelumnya Asisten Pembinaan pada Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang.

3. Kajari Empat Lawang di Tebingtinggi, Asbach, dimutasi jadi Asisten Intelijen pada Kejati NTT di Kupang. Sebagai penggantinya, Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kajari Bintan, Kepualauan Riau. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut