Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, Warga Medan yang Langgar PPKM Darurat Akan Ditindak

Kamis, 15 Juli 2021 - 05:06:00 WIB
Mulai Hari Ini, Warga Medan yang Langgar PPKM Darurat Akan Ditindak
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Mulai hari ini, Kamis (15/7/2021), warga Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan ditindak jika melanggar PPKM Darurat. Hal ini dilakukan setelah Pemerintah Kota Medan melakukan sosialisasi hingga Rabu (14/7/2021).

"Akan ada tindakan tegas dilakukan oleh petugas di lapangan bagi masyarakat yang melanggar PPKM Darurat ini," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Bobby menambahkan, PPKM Darurat ini dillakukan hingga 20 Juli 2021. Penerapannya di Medan lebih bersifat pencegahan agar angka penyebaran Covid-19 tidak meningkat.

Bobby melanjutkan, di hari pertama pelaksanaan PPKM, pihaknya masih banyak menemui para pelaku usaha maupun warga yang nekat bepergian. Dia berharap selama PPKM Darurat berlaku, para pelaku usaha dan warga untuk mengikuti imbauan pemerintah. 

"Memang banyak di lapangan yang mengatakan tidak mengetahui di hari pertama, itu kemudian kami lakukan sosialisasi. Sementara di hari kedua semakin banyak yang menaati," kata Bobby.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut