PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menganjurkan umat muslim di Kota Salak agar tetap melaksanakan salat tarawih di Masjid. Imbauan ini bertentangan dengan PSBB yang dianjurkan pemerintah di tengah pandemi virus corona.
"Dengan memperhatikan kondisi Sidimpuan yang masih dianggap terkendali, maka MUI menganjurkan agar pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan di masjid-masjid terdekat," kata Ketua MUI Padangsidimpuan, Zulfan Effendi Hasibuan, Minggu (19/4/2020).
Penarik Betor Demo di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Minta Kejelasan Bantuan
Zulfan menambahkan, pelaksanaan salat tarawih itu harus mengacu kepada protokoler yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, guna mencegah penyebaran Covud-19.
Menurut dia, tidak ada keharusan bagi umat muslim untuk melaksanakan tarawih di masjid, karena bisa dilakukan di rumah.
Polres Padangsidimpuan Musnahkan 258,5 Kg Ganja Kering Siap Edar
"Namun, selama ini masyarakat sudah terbiasa untuk mengerjakan di masjid," kata dia.