TEBINGTINGGI, iNews.id – Kasus seorang remaja asal Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), yang tewas setelah dibakar hidup-hidup akhirnya terkuak. Pelaku mengaku mendendam lantaran dituduh korban telah mencuri ponsel dan uang miliknya.
Informasi yang dirangkum iNews, Satreskrim Polres Tebingtinggi meringkus satu dari empat tersangka pembunuhan keji terhadap korban Zulpan Bagariang (16). Identitasnya yakni Pasuboga Oloan Sitorus (31), warga Jalan Tenggiri, Kecamatan Tebingtinggi.
Jenazah Korban Penganiayaan Ditahan RS Bhayangkara, Ini Penyebabnya
Pengakuan tersangka, dia bersama tiga rekannya menganiaya korban lantaran dendam dan sakit hati dituduh mencuri ponsel dan uang miliknya. Kendati demikian, dia membantah ikut membakar karena hanya memukulinya saja.
"Saya tidak ikut membakar korban. Yang bakar tiga teman saya lainnya," ucap tersangka, Selasa (12/3/2019).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakan, kasus ini terus diselidiki dan saat ini dilakukan pengejaran terhadap tiga tersangka yang masih buron.