Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Modus Kenalan di Medsos dan Ajak ke Hotel, Pria di Medan Gondol 3 Mobil Perempuan Cantik

Senin, 26 Desember 2022 - 07:42:00 WIB
Modus Kenalan di Medsos dan Ajak ke Hotel, Pria di Medan Gondol 3 Mobil Perempuan Cantik
Pelaku pencurian mobil di Medan dengan modus berkenalan dengan korban di medsos dan mengajak ke hotel (MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

Tak terima mobilnya dibawa kabur, personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Berbekal dari laporan itu, pelaku akhir ditangkap pada Sabtu (24/12/20220," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali. Petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut