Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Ibu 75 Tahun Digugat 3 Anak Kandung ke Pengadilan Gegara Harta Rp800 Juta

Kamis, 16 Juli 2020 - 11:36:00 WIB
Miris, Ibu 75 Tahun Digugat 3 Anak Kandung ke Pengadilan Gegara Harta Rp800 Juta
Mariamsyah Boru Siahaan (tengah) didampingi penasihat hukum saat menghadapi gugatan perdata yang didaftarkan tiga anak kandungnya di Pengadilan Negeri Tarutung, Tapanuli Utara. (Foto: ANTARA/Rinto Aritonang)
Advertisement . Scroll to see content

"Air susu dibalas air tuba. Bahkan darah yang mengalir dari tubuh saya sewaktu melahirkan mereka pun tak mampu dibalas. Namun hari ini, saya harus menghadapi gugatan hukum dari mereka," ujar Mariamsyah, seusai menghadiri sidang mediasi yang digelar di PN Tarutung, Rabu (15/7/2020).

Saat ini Mariamsyah tinggal di Jalan RSU Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Dia mengaku sedih hingga meneteskan airmata mengingat perlakuan ketiga anaknya.

"Sudah beberapa kali saya dibuat susah oleh mereka. Bahkan saya pernah diusir dari rumah," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Ridwan, anak keempat yang menemani Mariamsyah turut menguatkan pernyataan soal gugatan terhadap ibundanya.

"Ibu kami digugat karena menjual rumah," katanya.

Terpisah, salah seorang penggugat, Bontor Panjaitan yang merupakan anak sulung mengungkapkan, alasan dia turut melayangkan gugatan terhadap ibundanya karena dalam persoalan itu tidak dilibatkan. Dan dia tidak mendapat bagian atas penjualan rumah.

"Alasan saya, pertama, saya tidak mengetahui rumah itu dijual. Yang kedua, bagian saya tidak ada. Saya sendiri tidak ingin ada mediasi lagi," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut