Mengaku Salah Ludahi Petugas PLN, Tersangka: Saya Emosi
Minggu, 01 Agustus 2021 - 09:15:00 WIB
Wakapolsek Medan Kota, AKP AW Nasution, mengatakan, tersangka ditangkap di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sabtu dini hari tadi sekitar pukul 01:00 WIB. Reza Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu dari korban Ayu Miranda.
“Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315,” ujar AKP AW Nasution.
Reza terekam video yang menunjukkan tindak perbuatan tak menyenangkan kepada petugas PLN hingga video tersebut menjadi viral. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 pukul 15:02 WIB di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, viral di media sosial.
Editor: Erwin C Sihombing