Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Perwakilan Bank, 3 Warga di Medan Gelapkan Mobil Rental

Sabtu, 18 April 2020 - 15:12:00 WIB
Mengaku Perwakilan Bank, 3 Warga di Medan Gelapkan Mobil Rental
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Anggota Reskirm Polsek Medan Baru menangkap tiga pelaku dugaan penggelapanmobil rental. Modus operandi mereka yakni dengan cara berpura-pura merental kendaraan dengan mengaku sebagai perwakilan dari bank.

Identias ketiga pelaku yang diamankan yakni N (20) warga Jalan Gaharu, AT (50) warga Jalan Dahlan Tanjung, Kecamatan Tanjungmorawa dan AH (25) warga Jalan Karya VII Desa Helvetia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan salah seorang korban yakni Dedi Syahputra (40). Kepada petugas, Dedi mengaku, mobil Toyota Innova dengan pelat nomor BK 1652 GO yang disewa pelaku tak kunjung dikembalikan. 

Dia menyewakan kendaraan itu setelah seorang pelaku mengaku dari perwakilan salah satu bank di Kota Medan. Mereka menjanjikan uang Rp10 juta per bulan sebagai biaya sewa rental mobil milik korban.

"Merasa tertarik, korban kemudian bersedia mobil miliknya dirental pelaku. Tak hanya itu, korban juga memberikan STNK kepada pelaku," ujar Martuasah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut