Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Medan Masuk Level 4 Penyebaran Covid-19, Ini Artinya

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:21:00 WIB
Medan Masuk Level 4 Penyebaran Covid-19, Ini Artinya
Petugas saat melaksanakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat. (Foto: KORAN SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, Medan masuk kriteria level 4 karena ada lebih 30 orang per 100.000 penduduk dalam satu minggu dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat Covid-19. Kemudian ada lebih dari 5 kasus kematian per 100.000 penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100.000 penduduk dalam rentang dua minggu.

Dalam penanganan PPKM mikro di level 4 ini, kegiatan perkantoran/tempat kerja pada zona merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, Work From Office (WFO) 25%. Selain zona merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada kabupaten kota yang berada di zona merah dilaksanakan secara daring (online).

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 WIB. Pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut