Dengan alat seadanya, sekira pukul 11.30 WIB, korban E Br M ditemukan namun dalam kondisi tubuh telah membiru. Korban sempat di bawa ke RS namun nyawanya tidak tertolong.
Selanjutnya, korban kedua berhasil ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB. Sayang, kondisi korban juga telah membiru dan tidak bernyawa.
Keluarga langsung membawa pulang jenazah korban ke Dusun IV Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul untuk disemayamkan.
Sebagai informasi, waduk tempat tenggelamnya korbamn memiliki kedalaman 5 meter. Tempat tersebut merupakan lokasi pengisapan air untuk kebutuhan Pabrik PKS PT Karya Havea Indonesia (KHI).
Pengelola Pabrik PKS PT KHI telah memasang plang pemberitahuan berisi larangan bagi warga memasuki areal kolam. Pihak keamanan biasanya tetap kontrol di areal kolam untuk melarang masyarakat memasukinya.
Pascakejadian, lantaran jenazah tidak diautopsi, personel Polsek Dolok Masihul menyarankan kepada keluarga korban untuk membuat surat pernyataan. Pihak keluarga pun membuat surat pernyataan jika korban meninggal dunia dikarenakan tenggelam dan bukan dikarenakan tidakan criminal.
Kini, kasus tenggelamnya dua anak ini tengah ditangani Polsek Dolok Masihul.
Editor: Umaya Khusniah