Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Lindungi Korban Lain Kasus Taufik Hidayat, Minta Berani Melapor
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Minggu, 06 Februari 2022 - 15:36:00 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi korban maupun keluarganya mengungkap fakta kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin angin.

LPSK menilai masih banyak korban yang lebih memilih diam serta tidak ingin memperpanjang masalah. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban dalam kasus ini dengan tujuan untuk memberikan rasa aman bilamana keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap perkara. 

“Kami sangat terbuka bila para saksi dan korban ingin mendapatkan perlindungan, kemarin kami sudah lakukan upaya proaktif dan saat ini menunggu mereka mengajukan permohonan ke LPSK,” kata Hasto, Minggu (6/2/2022).

Hasto juga mengapresiasi langkah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut