Lawan Petugas, 2 Penjambret HP Kepala Ombdusman Sumut Ditembak
Dari laporan itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kasusnya dapat terungkap dengan meringkus dua orang tersangka saat mengendarai motor di Jalan Krakatau.
Dari hasil pemeriksaan, Dadang mengungkapkan, kedua tersangka sudah lima kali beraksi melakukan tindak kejahatan jalanan.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone merek Xiomi dan Honda Beat warna hitam nopol BK 6827 AIK.
"Kedua tersangka sudah ditahan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terancam hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.
Diketahui, aksi penjambretan itu Peristiwa itu terjadi saat Abyadi Siregar pulang dari Kantor Pos Medan, masuk dalam mobil. Tiba-tiba, dia didatangi dua pengendara dan langsung mengambil HP dalam kondisi kaca mobil terbuka, di kawasan Titik Nol, Rabu (11/11/2019) lalu. Saat itu, suasana di Kantor Pos Medan sedang ramai orang.
Editor: Kastolani Marzuki