Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian
Advertisement . Scroll to see content

Larikan Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda di Medan Ditangkap

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:54:00 WIB
Larikan Barang Bukti Tilang Pakai Kunci Ganda, Pemuda di Medan Ditangkap
Pelaku Muis saat diamankan personel Satlantas Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda ditangkap personel SatlantasPolrestabes Medan di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman dan Letjen Suprator tepatnya di sekilah Kristen Imanuel, Kota Medan, Rabu (3/2/2021). Pelaku diamankan karena melarikan barang bukti tilang sepeda motor.

Dari informasi yang dihimpun, pemuda yang mengaku Muis asal Kota Binjai melarikan satu unit sepeda motor dari Pos Lantas Polrestabes Medan di Lapangan Merdeka. Pemuda tersebut melarikan sepeda motor hasil tilangan tersebut dengan menggunakan kunci serap. 

"Ini sepeda motorku pak. Ada STNKnya kok," ucapnya saat diamankan petugas. 

Karena terus melawan, petugas kemudian memborgol tersangka dan selanjutnya mengamankan ke Polrestabes Medan. 

"Dia melarikan barang bukti tilang yang ada di Poslantas di Lapangan Merdeka," ujar personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut