Lantik Bupati dan Wakil Bupati Nias, Ini Pesan Edy Rahmayadi
“Saya sampaikan kepada bupati Nias anda harus loyal kepada gubernur dalam pencapaian visi misi. Sama halnya seperti saya loyal kepada presiden,” ucapnya.
Edy meminta kepada kedua kepala daerah yang dilantik dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus sesuai dengan visi misi mereka namun tidak bertentangan dengan visi misi gubernur. RPJMD juga sudah diserahkan kepada Pemprov Sumut dalam tempo enam bulan ke depan.
“Terlambat berarti anda melanggar undang-undang,” ucapnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias telah menetapkan Ya’atulo Gulo dan Arota Lase sebagai Bupati dan wakil Bupati Nias terpilih dalam pilkada 2020 pada 19 Februari 2021 dengan perolehan suara sebanyak 21.905 (35,29 persen).
Hasil Pilkada Nias sempat digugat ke MK oleh pasangan Christian Zebua-Anofuli Lase peraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 14.335 suara atau (23,09 persen). Namun MK tidak melanjutkan sengketa ini.
Penetapan pasangan calon pemenang pilkada 2020 ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang mengabulkan pencabutan permohonan perselisihan tertanggal 15 Februari 2021.
Editor: Stepanus Purba_block