Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Medan Geger, Istri Tewas Ditusuk Suami saat Cekcok dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Istri Tewas di Tangan Suami di Medan, Luka 24 Tusukan

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:35:00 WIB
Kronologi Istri Tewas di Tangan Suami di Medan, Luka 24 Tusukan
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan. (Foto: Ahmad Ridwan Nasution).
Advertisement . Scroll to see content

Polisi yang tiba di lokasi kejadian berhasil menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu gunting yang digunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

"Polisi ketika mendatangi TKP langsung mengamankan terduga pelaku sekaligus olah TKP," katanya.

Atas perbuatannya, Aliong kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut