Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi dan Motif Pembunuhan Istri Pendeta Sekaligus Pemilik Koperasi di Medan

Selasa, 30 Juli 2019 - 16:54:00 WIB
Kronologi dan Motif Pembunuhan Istri Pendeta Sekaligus Pemilik Koperasi di Medan
Polisi saat menunjukkan tersangka pembunuhan pengelola koperasi simpan pinjam beserta barang bukti di Mapolsek Sunggal Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis dengan korban Heriawati Siagian, istri pendeta sekaligus pengelola koperasi simpan pinjam di Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terkuak. Polisi menangkap tersangka dan mengungkap peristiwa ini berlatar belakang dendam lantaran persoalan utang piutang.

Identitas tersangka yakni Dimas Satrya Agung, warga Jalan Seksama, Kota Medan. Dia diamankan saat berada dalam kediamannya. Namun saat hendak ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas pada kedua kakinya.

Pengakuan tersangka, dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal utangnya terus ditagih. Tersangka mengaku kalap dan menghabisi korban dalam rumahnya.

“Saya bunuhnya pakai pisau. Setelah saya tusuk di leher, korban masih bergerak, lalu tangannya saya ikat,” ujar tersangka Dimas Satrya Agung, saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Selasa (30/7/2019).

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka datang ke rumah korban di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/7/2019) pagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut