MEDAN, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis dengan korban Heriawati Siagian, istri pendeta sekaligus pengelola koperasi simpan pinjam di Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terkuak. Polisi menangkap tersangka dan mengungkap peristiwa ini berlatar belakang dendam lantaran persoalan utang piutang.
Identitas tersangka yakni Dimas Satrya Agung, warga Jalan Seksama, Kota Medan. Dia diamankan saat berada dalam kediamannya. Namun saat hendak ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri. Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas pada kedua kakinya.
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Pengelola Koperasi di Medan
Pengakuan tersangka, dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal utangnya terus ditagih. Tersangka mengaku kalap dan menghabisi korban dalam rumahnya.
“Saya bunuhnya pakai pisau. Setelah saya tusuk di leher, korban masih bergerak, lalu tangannya saya ikat,” ujar tersangka Dimas Satrya Agung, saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Selasa (30/7/2019).
Perempuan Korban Pembunuhan di Medan Ternyata Pengelola Koperasi Simpan Pinjam
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat tersangka datang ke rumah korban di Jalan Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (28/7/2019) pagi.