Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tetapkan Kepala Daerah Terpilih 12 Kabupaten Kota di Sumut

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:11:00 WIB
KPU Tetapkan Kepala Daerah Terpilih 12 Kabupaten Kota di Sumut
Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 12 pasangan calon (paslon) pemenang di Pilkada Serentak 2020 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di se-Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 12 daerah yang ditetapkan merupakan daerah yang hasil pemilih tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kemarin Simalungun sudah menetapkan pasangan terpilih. Sebanyak 11 daerah lainnya akan ditetapkan hari ini," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Kamis (21/1/2021). 

Benget mengatakan ada 11 daerah yang hasil perhitungan suara dibawa ke MK. Penetapan pemenang Pilkada di ke-11 daerah tersebut akan dilakukan pascaputusan MK keluar. 

Benget menjelaskan penetapan calon terpilih merupakan tahapan lanjutan setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. 

"Setelah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU, maka akan dilakukan pelantikan yang menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut