KPU Medan Coret 2 Caleg dari Daftar Calon Tetap Pileg 2019
MEDAN, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mencoret dua calon anggota legislatif yang maju bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dari Daftar Calon Tetap (DCT). Keduanya yakni caleg PDID Perjuangan untuk DPRD Kota Medan Augus Napitupulu caleg Partai NasDem Sofian Suwardi.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik membenarkan pencoretan kedua nama tersebut. Hal itu lantaran keduanya tidak lagi memenuhi syarat karena mereka telah meninggal dunia.
Pencoretan ini tertuang berdasarkan Surat Pemberitahuan dari DPC PDI Perjuangan Medan Nomor 085/EX/DPC-29.26/XII/2018 tertanggal 3 Desember. Dan surat dari DPD Partai Nasdem Nomor 031/SI.I/DPD-NasDem/MDN/XII/2018 tertanggal 7 Desember.
“Dari surat pemberitahuan itu dinyatakan keduanya telah meninggal dunia,” kata Agussyah di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan Nomor 37, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (12/12/2018).
Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Kota Medan menggelar rapat pleno perubahan DCT dengan mencoret almarhum Augus Napitupulu (PDI Perjuangan) yang terdaftar di Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 2, nomor urut 12. Kemudiamn almarhum Sofian Suwardi (Partai NasDem) dari dapil Medan 5, nomor urut 7.