KPU Medan: Belum ada Calon Perseorangan Serahkan Dukungan
"KPU Kota Medan dibantu 60 mahasiswa yang direkomendasikan kampus untuk membantu proses pemeriksaan berkas dukungani," katanya.
Selain itu, KPU Medan bekerja sama dengan UMSU, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, dan Universitas Potensi Utama dalam merekrut tenaga pendukung tambahan sebagai operator dalam proses pemeriksaan berkas.
"Intinya kami ingin keterlibatan banyak pihak. Terutama mahasiswa, pelajar dan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020," katanya.
KPU Kota Medan membutuhkan banyak tenaga pendukung mengingat jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan yang akan diperiksa cukup banyak. Yakni mencapai 104.954 formulir surat pernyataan dukungan atau form B.1-KWK Perseorangan dan tersebar minimal di 11 kecamatan.
Dari simulasi yang dilakukan, 104.954 form dukungan B.1-KWK Perseorangan bisa mencapai 10 meter lebih tingginya. Jika yang daftar lebih dari satu bapaslon, tentu akan membutuhkan banyak tenaga bantuan untuk memeriksa kelengkapannya.
Editor: Donald Karouw