"Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik.
Agussyah mengatakan, selain pelantikan PPS, KPU Kota Medan juga mengaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kota Medan per Senin hari ini. Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana nonalam Covid-19.
KPU menyadari, pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
"Kita sudah berkoordinasi dan telah merencanakan sedetail mungkin agar pelaksanannya tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menyediakan hand sanitizier bagi seluruh peserta," kata Agussyah.
Editor: Donald Karouw