Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andrei Angouw-Richard Sualang Kembali Terpilih Jadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Manado
Advertisement . Scroll to see content

KPU Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 4-6 September

Minggu, 30 Agustus 2020 - 09:25:00 WIB
KPU Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 4-6 September
Komisioner KPU Medan saat memaparkan proses dan syarat pendaftaran paslon yang akan maju di Pilkada Medan. (Foto: ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, syarat minimal dukungan bapaslon dari partai politik atau gabungan parpol yakni memiliki 10 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.

Sementara Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan, saat mendaftar bapaslon harus membawa formulir B.1KWK atau surat dukungan parpol dari tingkat pusat.

“Jika bapaslon berhalangan hadir bisa diwakilkan, namun harus menunjukkan surat berhalangan dari instansi terkait. Jika tidak alasan proses pendaftaran tidak diterima," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut