Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:33:00 WIB
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Dinas Pendidikan, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek
KPK menggeledah sejumlah kantor di Kabupaten Langkat terkait OTT Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin dalam dugaan suap proyek dengan dijaga polisi. (Foto: iNews TV/Erwin Syah Putra Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.

Sejumlah lokasi yang digeledah KPK yakni Kantor Bupati Langkat, Kantor Dinas Pendidikan Langkat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta ruang pribadi di rumah dinas Bupati Langkat.

Dengan pengawalan personel Brimob bersenjata lengkap, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB. Petugas kemudian meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Langkat sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa tiga koper dan satu kotak.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat periode 2025-2026. KPK sebelumnya telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka bersama pihak swasta sekaligus tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif.

Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilhamsyah Bangun, mengatakan kedatangan penyidik KPK bertujuan melengkapi bukti-bukti dalam perkara tersebut. Menurut dia, penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang dianggap berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut