Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta, Mantan Kades di Serdang Bedagai Segera Diadili

Selasa, 13 September 2022 - 12:05:00 WIB
Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta, Mantan Kades di Serdang Bedagai Segera Diadili
Mantan kades di Serdang Berdagai segera diadili karena diduga korupsi dana desa hampir Rp400 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini akan melimpahkan kasus korupsi dana desa di Desa Mainu karena berkas perkaranya sudah lengkap," kata Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, Selasa (13/9/2022).

Kedua tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal (3) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut