Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam
Advertisement . Scroll to see content

Konflik Tanah Adat, Warga Demo PN Simalungun Tuntut Pembebasan Ambarita

Jumat, 14 Februari 2020 - 11:34:00 WIB
Konflik Tanah Adat, Warga Demo PN Simalungun Tuntut Pembebasan Ambarita
Masyarakat Adat Desa Sihaporas bersama mahasiswa saat berunjuk rasa di PN Simalungun, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews/Dharma Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat hukum terdakwa Sahat Hutagalung meminta majelis hakim memberikan keadilan kepada masyarakat adat yang mempertahankan tanah leluhur mereka.

“JPU sudah berikan tuntuan dan kami juga telah sampaikan pleidoi. Kami harap hakim bisa memutuskan dengan tenang, bijaksana dan mencermati fakta-fakta yang ada,” kata Sahat.

Menurutnya, yang terpenting yakni latar belakang peristiwa. Dia menilai kasus sengketa lahan di Simalungun ini juga banyak terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia.

“Konflik agraria yang tak terselesaikan ini karena ketimpangan dari sumber daya alam. Dari zaman kolonial sampai sekarang masih terjadi di berbagai daerah,” ujarnya.

Diketahui, bentrokan antara warga akibat sengketa lahan terjadi pada pertengahan September 2019. Ketika itu, masyarakat adat Sihaporas sedang bercocok tanam di lahan yang diklaim sebagai tanah adat leluhur. Kemudian datang pihak keamanan PT TTL yang mengklaim tanah tersebut merupakan lahan konsesi perusahaan. Kedua kubu pun bentrok hingga terjadi pemukulan terhadap petugas keamanan perusahaan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut