Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 25 Tahun Kasus Pembunuhan Wartawan Udin, PWI Tuntut Polda DIY Usut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Konferda PWI Sumut Terancam Tertunda karena Tak Ada Izin, Gubernur: Pasti Dibubarkan Kalian

Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:26:00 WIB
Konferda PWI Sumut Terancam Tertunda karena Tak Ada Izin, Gubernur: Pasti Dibubarkan Kalian
Ketua PWI Sumut Hermansjah (paling kiri) saat menemui Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -  Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi belum memberi izin untuk pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut yang rencananya akan digelar 28-29 Agustus 2021 mendatang. Apalagi, saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Jangan dululah, pasti dibubarkan kalian itu nanti," ujar Edy Rahmayadi kepada Ketua PWI Sumut Hermansjah di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (19/08/2021).

Sebelumnya, Hermansjah dan beberapa orang pengurus PWI Sumut datang menemui gubernur, sekaligus menyerahkan surat permohonan pelaksanaan Konferensi PWI Sumut di masa pandemi. Herman melapor kepada Edy bahwa konferda PWI Sumut akan digelar pada 28-29 Agustus 2021.

Konferensi terdiri dari beberapa tahapan, berlangsung secara zoom meeting (online) maupun secara tatap muka (offline). Untuk pemilihan Ketua PWI Sumut yang baru maupun pemilihan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut digelar secara tatap muka. Pemilihan tatap muka rencananya akan diikuti maksimal 139 peserta karena sistem mandat sesuai ketentuan PWI Pusat tentang pelaksanaan konferensi di masa pandemi Covid-19.

"Sehingga kami memohon arahan dan izin dari Pak Gubernur," kata Hermansjah.

Usai mendengar permohonan dari pengurus PWI Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan belum bisa dipastikan kapan kasus Covid-19 di Sumut mereda. "Dampaknya tidak saja ke Konferda PWI, tetapi juga ke banyak kegiatan masyarakat," kata Edy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut