Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Batubara Ditangkap Polisi
Namun saat sore hari, seorang kerabat dari korban bernama Ali mendatangi korban. Kepada korban, Ali mengatakan sepeda motor korban dibawa oleh Hendro.
"Pada saat itu, pelaku sudah diamankan oleh warga yang mengetahui sepeda motor yang dibawanya hasil curian," ujarnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang mendapat informasi menuju lokasi untuk mengamankan pelaku Hendro. Kepada petugas, Hendro mengakui seluruh perbuatannya. Saat beraksi, pelaku mengaku beraksi bersama dengan Priandi alias Andi Kacong.
"Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, Hendro kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Manto sebesar Rp500.000. Saat menggadaikan sepeda motor tersebut, Hendro ditemani oleh Supri," ucapnya.
Berdasarkan pengakuan dari Hendro, polisi selanjutnya menangkap tersangka Andi Kacong dan Supri. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor korban di Desa Silau Lama, Kecamatan Silau Laut, Asahan.
"Sedangkan tersangka Manto masih dalam pengejaran petugas," ucapanya.
Editor: Stepanus Purba_block