Komplotan Curanmor di Kota Medan Ditangkap Polisi, 2 Tersangka Ditembak
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dua dari tiga tersangka komplotan ini ditangkap petugas sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan komplotan curanmor ini berawal dari laporan Ratih (35) ke Polsek Sunggal, Rabu (6/8/2020) lalu. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoppy BK 2250 AGE miliknya di Perumahan Tasbi II, Blok IV, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Identitas tersangka berhasil diketahui berdasarkan rekaman kamera CCTV di rumah korban," kata Budiman, Sabtu (29/8/2020).
Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka MMES (34) warga Pangkalan Brandan, Langkat . Pelaku berada di sebuah rumah kosong di Jalan Amal, Kota Medan.
"Tersangka kita amankan berikut dengan sepeda motor korban yang sudha diganti nomor polisi," kata Budiman.