Komplotan Curanmor di Delitua Ditembak Polisi, 5 Sepeda Motor Disita
"Kami lakukan penggeledahan dan dari kantong celana milik Ibrahim ditemukan satu unit kunci L dan mata kunci T. Dari kantong Bayu ditemukan mata kunci T," katanya.
Dari hasil interogasi polisi, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor.Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 6606 AJG.
Kepada petugas, keduanya mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang bernama Bolang di Namorambe. Petugas kemudian menangkap si Bolang.
"Kami langsung melakukan pengembangan dan penadah ditemukan di sebuah warung. Kami langsung melakukan penangkapan," katanya.
Namun, pada saat pengembangan barang bukti lainnya, kedua pelaku curanmor berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kedua kaki masing-masing pelaku.
"Pelaku kami bawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis sebelum diboyong ke Mapolsek Delitua," ucapnya.
Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamanakan satu unit kunci L, dua mata kunci T, lima unit sepeda motor, dan satu unit sepeda dayung.
Editor: Stepanus Purba_block