Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Deli Serdang Diwarnai Tembakan, 17 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kocar-kacir Digerebek Polisi, Warga Asyik Judi Sabung Ayam Tinggalkan 68 Motor hingga Uang Taruhan Rp10 Juta

Rabu, 30 Maret 2022 - 09:47:00 WIB
Kocar-kacir Digerebek Polisi, Warga Asyik Judi Sabung Ayam Tinggalkan 68 Motor hingga Uang Taruhan Rp10 Juta
Judi sabung ayam digerebek (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Aksi penggerebekan tersebut atas informasi warga yang telah meresahkan selama ini. Warga pun meminta polisi untuk menggrebeknya aksi judi sabung ayam," ucapnya.

Nainggolan menjelaskan taruhan judi sabung ayam yang digerebek ini bervariasi. Jumlahnya mulai dari Rp500.000 hingga Rp5 juta. 

"Ketiga pelaku yang ditangkap dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP Undang-undang nomor 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut