Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan Dipolisikan Gegara Postingan di Medsos
Dalam kolom komentarnya, akun Poltak Pakpahan menuliskan sebuah kalimat tudingan terhadap Monang yang menyebutnya seorang pencuri kerbau.
"Anda itu kalau mau diperhatikan datang ke kantor bukan ngomong di medsos. Tidak punya etika, baru-baru ini kita sudah mendata masyarakat yang terdampak termasuk kader. Kenapa anda tidak masukkan data. Sebenarnya saudara tak pantas jadi kader karena baru mencuri kerbau. Sebenarnya sudah harus dipecat," tulis akun Poltak Pakpahan dalam kolom komentar.
Tak terima tudingan tersebut, Monang berusaha meminta klarifikasi melalui balasan balik dalam kolom komentar dengan menanyakan maksud kalimat tersebut. Namun tidak dibalas.
Monang pun menempuh jalur hukum karena merasa nama baiknya dicemarkan Poltak Pakpahan. Dia membuat laporan polisi dengan nomor LP/135/VI/2020/SU/RES TAPUT/SPKT pada Rabu (17/6/2020).
Terkait hal ini, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan yang dikonfirmasi mengatakan hal tersebut merupakan persoalan internal partai. Dia mengaku tidak berniat untuk menempuh langkah hukum dalam menyikapi laporan tersebut.
"Itu sudah dibahas dan merupakan persoalan internal. Itu sudah selesai," ucapnya.
Editor: Donald Karouw