Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Dusun Ditangkap karena Rusak Mobil BNN Deliserdang untuk Lindungi Bandar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:10:00 WIB
Kepala Dusun Ditangkap karena Rusak Mobil BNN Deliserdang untuk Lindungi Bandar Sabu
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi memberikan keterangan pers mengenai penangkapan dua tersangka perusak mobil BNNK Deliserdang, Jumat (7/8/2020). (Foto: iNews/Amiruddin)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolresta Deliserdang mengatakan, kedua tersangka ini diancam dengan pasal berbeda. Untuk Kepala Dusun berinisial IL, merupakan tersangka menghalangi tugas BNNK dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Satu lagi berinisial AN disangkakan dengan pasal perusakan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun,” ujarnya.

Kasus penyerangan dan perusakan mobil BNNK Deliserdang itu terjadi saat BNN Deliserdang menggerebek DPO bandar narkoba berinisial IP di Desa Raugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (5/8/2020). Pelaku yang sudah ditangkap terpaksa dilepaskan karena warga mengamuk dan berupaya menyerang.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut