Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BPKD Siantar Susul Bendahara Jadi Tersangka Kasus Pungli Insentif Pegawai

Senin, 15 Juli 2019 - 11:08:00 WIB
Kepala BPKD Siantar Susul Bendahara Jadi Tersangka Kasus Pungli Insentif Pegawai
Suasana Kantor BPKD Kota Pematangsiantar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKD) Siantar Adiyaksa Purba resmi ditetapkan tersangka atas dugaan pungutan liar (pungli) intensif upah pegawai pungut pajak tahun anggaran 2019. Dia menyusul bendaharanya Erni Zendrato yang terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Krimunan Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana membenarkan penetapan status tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, yang bersangkutan bahkan telah ditahan.

"Benar. Dia sudah tersangka dan sekarang ditahan di Polda Sumut,” ujar Rony Samtana, Senin (15/7/2019).


Dia menegaskan, naiknya status Adiyaksa Purba ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak Sabtu (13/7/2019).

“Jadi tersangka sudah ada di Polda Sumut sejak Sabtu malam kemarin. Dia datang sendiri,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut