Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Bupati Langkat Pertanyakan Kesimpulan Komnas HAM terkait Kerangkeng Manusia

Senin, 31 Januari 2022 - 19:36:00 WIB
Keluarga Bupati Langkat Pertanyakan Kesimpulan Komnas HAM terkait Kerangkeng Manusia
Sangap Surbakti yang menjadi juru bicara keluarga Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: iNews/Erwin Syahputra Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Komnas HAM memastikan ada korban yang tewas dalam praktik rehabilitasi ilegal di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Temuan sementara Komnas HAM, korban tewas saat ini lebih dari satu orang. 

Temuan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sumatera Utara, Sabtu (29/1/2022). Hadir dalam konfrensi pers itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Panjaitan dan jajarannya.

Choirul Anam menyebutkan, dari penyelidikan yang mereka lakukan, diketahui bahwa ada satu orang yang dipastikan meninggal dunia setelah berada di kerangkeng tersebut. Di sisi lain, Polda Sumatera Utara juga menemukan kasus kematian lainnya.

"Jadi kita menemukan, Polda juga menemukan. Saat kita sinkronkan ternyata identitasnya berbeda. Jadi kesimpulannya lebih dari satu orang. Jumlah tepatnya berapa, identitasnya siapa kami dalami dulu dan nanti disampaikan agar tidak simpang siur," kata Choirul Anam.

Choirum Anam menegaskan, bahwa kematian kedua itu akibat mengalami kekerasan.

"Dari penelusuran kita, kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi. Tapi bahwa dalam rehabilitasi itu ada tindak kekerasan. Kami menemukan fakta yang sangat solid (fakta dan informasi) soal itu," pungkasnya.

Choirul Anam menuturkan, saat ini mereka terus melakukan pendalaman untuk kemudian menyimpulkan laporan secara utuh atas kasus tersebut.

"Untuk kegiatan rehabilitasinya sendiri, memang tidak berizin," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut