Kekejaman Ayah Siksa Anak Tiri, Dipukuli, Disundut Rokok dan Digantung di Karung
Setelah balita itu tewas, tersangka bersama istrinya yang juga ibu kandung korban, Sri Astuti (28), membawa jenazah korban ke lereng bukit perkebunan karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, pada Selasa 27 Agustus 2019 lalu. Mereka lalu mengubur jenazah bayi malang itu di sana.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, jenazah korban baru ditemukan setelah lebih dari seminggu dikuburkan, yakni pada Rabu malam, 4 September. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. Warga curiga karena mencium bau busuk menyengat di sekitar bukit dekat perkebunan karet.
Dari informasi tersebut, petugas Polres Langkat kemudian turun ke lokasi perkebunan yang disebut warga. Polisi menemukan sebuah gundukan tanah yang mencurigakan. “Ada gundukan tanah yang mencurigakan. Ternyata setelah dibongkar, kami menemukan jenazah korban yang dibungkus dengan kain,” katanya.
Polisi langsung membawa jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Medan untuk diautopsi. Setelah itu, polisi memburu orang tua korban, Riki Ramadhan dan istrinya Sri Astuti. Keduanya berhasil ditangkap sekitar pukul 24.00 WIB di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat. Riki yang telah ditetapkan tersangka dan istrinya mengakui balita dua tahun itu tewas karena dianiaya.
Editor: Maria Christina