Kecelakaan Kereta Api Barang Tabrak Minibus di Perbaungan Sumut, 1 Orang Tewas
"KAI sudah menyampaikan soal keterlambatan perjalanan dan meminta maaf kepada penumpang," ujarnya.
Ilud mengakui hingga saat ini angka kecelakaan di pintu perlintasan resmi dan tidak resmi maupun di ruang manfaat jalur kereta api masih tinggi. Pada tahun 2019, jumlah kecelakaan tercatat terjadi sebanyak 108 kali.
Jumlah kecelakaan itu masing-masing 6 kali kejadian di perlintasan resmi dan 50 kali di perlintasan tidak resmi, serta 36 kali pejalan kaki dan 16 hewan ternak di daerah ruang manfaat jalur kereta api. Penyebab kecelakaan terbanyak disebabkan oleh pengguna jalan masih tidak disiplin saat melewati perlintasan.
"Manajemen KAI berharap peran serta masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api semakin besar dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan perjalanan kereta api," katanya.
Editor: Donald Karouw