Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Kasus Pemerkosaan di Deliserdang, RPA Perindo Medan: Korban Harus Dapat Keadilan

Jumat, 05 Mei 2023 - 10:13:00 WIB
Kawal Kasus Pemerkosaan di Deliserdang, RPA Perindo Medan: Korban Harus Dapat Keadilan
Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -  RPA Perindo Medan saat ini telah mengawal kasus pemerkosaan bocah usai 10 tahuh di Deliserdang oleh pamannya. Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menegaskan korban harus mendapatkan keadilan.

"Kita akan mengawal setiap kasus yang kita dampingi sampai ke pengadilan. Agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan," ucapnya, Kamis (4/5/2023).

Ridho mengatakan, kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dia pun meminta para korban kekerasan tak ragu untuk melapor.

"Jangan ragu untuk melapor karena kami RPA Perindo Medan siap untuk mendampingi dan mengawal kasus tanpa adanya pungutan biaya sama sekali alias gratis," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut