Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penjualan Vaksin Covid-19, Polda Sumut Panggil Mantan dan Plt Kadis Kesehatan

Senin, 24 Mei 2021 - 14:12:00 WIB
Kasus Penjualan Vaksin Covid-19, Polda Sumut Panggil Mantan dan Plt Kadis Kesehatan
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) memanggil mantan kepala  dinas (kadis) Kesehatan Sumut Alwi Mujahit dan pelaksanan tugas (plt) Kadis Kesehatan Sumut Aris Yudhariansyah. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penjualan vaksin Covid-19 yang melibatkan oknum dokter dan ASN di Dinas Kesehatan Sumut. 

"Jadwalnya hari ini, diperiksa mantan kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (24/5/2021). 

Namun demikian, MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap keduanya. Pasalnya hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Dia hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga menjadwalkan akan memanggil kepala rutan untuk dimintai keterangan. 

"Kemungkinan mereka hadir," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap praktik jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Sumut. Praktik ini dibongkar setelah polisi menerima informasi ada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di salah satu perumahan mewah di Medan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut