Kasus Pembunuhan dalam Bengkel Mobil di Deliserdang Bermotif Perampokan
Kronologi pembunuhan bermula saat korban datang ke bengkel tersangka untuk memperbaiki mobil miliknya yakni Daihatsu Xenia berpelat nomor BK 1446 Jl warna biru langit pada Rabu (13/5/2020).
Saat itu juga tersangka AP langsung memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri. Tak sampai di situ, tersangka AP dibantu rekannya AAH kembali memukul korban dengan menggunakan palu dan sekop.
Selanjutnya tersangka AP mengambil seutas tali berwarna hijau dari jemuran di belakang rumah dan menjerat leher serta mengikat tangan dan kami hingga korban tewas. Mereka kemudian menyeret tubuhnya dan sembunyikan di sudut ruang bengkel menggunakan kelambu mobil milik korban.
Tersangka AP kemudian membawa mobil korban dan menjualnya seharga Rp59 Juta dan memberikan Rp200.000 kepada tersangka AAH sebelum melarikan diri.
"Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tersangka AAH. Sementara tersangka AP masih dalam pencarian,"kata Ronny.
Editor: Donald Karouw