Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Serahkan Rp530 Juta untuk 2 Korban Meninggal

Kamis, 03 November 2022 - 03:30:00 WIB
Kasus Kerangkeng Manusia, Terbit Rencana Serahkan Rp530 Juta untuk 2 Korban Meninggal
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin melalui kuasa hukumnya menyerahkan restitusi Rp530 juta untuk ahli waris dua korban meninggal di kerangkeng manusia. (Foto: iNewsTV/Erwin Syah Putra Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Persidangan selanjutnya akan digelar pada 9 November 2022 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Terkait restitusi ini, JPU Indra Ahmadi Efendi Hasibuan menyebut sebagai iktikad baik terdakwa dan bukti permohonan maaf kepada keluarga korban.

"Terdakwa dengan niat baik mereka membayarkan. Tentunya ini akan dipertimbangkan dalam tuntutan," kata Indra.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut